KONUT – Dalam rangka penguatan teritorial dan pembinaan pemberdayaan wilayah pertahanan di Konawe Utara. Pemerintah Kabupaten Konawe Utara secara resmi menyerahkan sertifikat hibah tanah kepada Komando Distrik Militer (Kodim) 1430/Konut. Penyerahan sertifikat ini juga turut disaksikan oleh Kadis keuangan dan aset, Kabag Pemerintah Umum, Kabag Hukum, Kabag Protokol Pemda Konut dan Batilog Slogdim 1430/Konut. Acara penandatanganan Hibah lahan dan penyerahan sertifikat berlangsung di hotel Horison Jl. Jendral Ahmad Yani Kota. Kendari Prov.Sulawesi Tenggara Selasa (29/4/2025)
Penyerahan sertifikat dilakukan langsung oleh Bupati Konawe Utara, H. Ikbar,.SH.MH, kepada Dandim 1430/Konut Letkol Arh Pramono,S.Sos.,M.Han. Tanah yang dihibahkan seluruhnya adalah 36.103 m². Tanah tersebut merupakan tanah yang saat ini ditempati Makodim 1430/Konut seluas 32.120 m² dan tanah Koramil 1430-02/Asera seluas 3.983 m².
Bupati Konawe Utara H. Ikbar, S.H., M.H. menyampaikan bahwa hibah tanah ini merupakan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung keberadaan TNI-AD sebagai pilar pertahanan dan keamanan nasional di wilayah Konawe Utara.
“Hibah ini adalah bentuk dukungan kami kepada Kodim 1430 Konawe Utara agar terus optimal dalam menjalankan tugas dan fungsi pertahanannya di wilayah kita,” ujar Bupati Ikbar.
Letkol Arh Pramono,.S.sos., M.Han. menyampaikan apresiasi yang tinggi atas dukungan dari Pemkab Konawe Utara. Ia menyebutkan bahwa keberadaan Kodim 1430/Konut adalah untuk pemberdayaan wilayah pertahanan di wilayah Konut, pembinaan teritorial dalam membantu tugas-tugas Pemerintah Daerah, dan membantu mengatasi kesulitan masyarakat Konawe Utara.
“Kami berterima kasih atas perhatian dan dukungan pemerintah daerah Konawe Utara. Semoga Pemda Konawe Utara dan Kodim 1430/Konut selalu bersinergi dalam melaksanakan tugas dan pengabdian demi mensejahterakan masyarakat Konawe Utara,” ucap Dandim 1430/Konut.*