Konawe Utara – Dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana alam di wilayah Sulawesi Tenggara, Pelda Ahmadin (Batih Ops Kodim 1430/Konut, mewakili Dandim 1430/Konut) beserta 1 Regu Personil Kodim 1430/Konut hadiri Apel Kesiapsiagaan Tanggap Bencana Tahun 2025, bertempat di Lapangan Upacara Polres Konawe Utara, Kelurahan Wanggudu, Kecamatan Asera, Kabupaten Konawe Utara, pada Selasa (04/11/2025)
Kegiatan apel ini dipimpin langsung oleh AKBP Rico Fernanda, S.H., S.I.K., M.H., selaku Kapolres Konawe Utara, dan diikuti sekitar 100 peserta apel dari unsur TNI, Polri, BPBD, Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta instansi terkait lainnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain:
1. H. Abuhaera, S.Sos., M.Si. – Wakil Bupati Konawe Utara
2. Kompol Sumarso, S.Sos. – Wakapolres Konawe Utara
3. Dedi Irawan – Korpos SAR Konawe Utara
4. Mirwan Mansyur – Kadis Perhubungan Konawe Utara
5. La Gulira – Kasat Pol PP Konawe Utara
Dalam amanatnya, AKBP Rico Fernanda, S.H., S.I.K., M.H. menyampaikan pentingnya kesiapsiagaan bersama menghadapi potensi bencana di wilayah Konawe Utara, khususnya menjelang puncak musim penghujan.
> “Marilah kita senantiasa mengucapkan puji syukur ke hadirat Allah SWT, karena atas rahmat dan karunia-Nya kita dapat melaksanakan apel kesiapsiagaan bencana alam tahun 2025. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat koordinasi dan kesiapan lintas instansi menghadapi kemungkinan terjadinya bencana,” ujar Kapolres.
Kapolres menegaskan bahwa wilayah Sulawesi Tenggara, khususnya Kabupaten Konawe Utara, memiliki potensi bencana yang cukup tinggi pada musim penghujan, seperti banjir dan tanah longsor. Oleh karena itu, seluruh unsur baik pemerintah, aparat keamanan, maupun masyarakat harus saling bersinergi dalam menghadapi setiap potensi bencana.
Lebih lanjut, beliau menekankan kembali prinsip-prinsip dasar penanggulangan bencana sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, yaitu:
1. Cepat dan tepat dalam bertindak untuk meminimalisir korban jiwa dan kerugian materiil.
2. Mengutamakan penyelamatan manusia di atas kepentingan harta benda.
3. Mengedepankan koordinasi dan keterpaduan antarinstansi secara terpadu.
4. Berdaya guna, efisien dalam penggunaan waktu, tenaga, dan biaya.
5. Transparan dan akuntabel dalam setiap tindakan penanganan.
6. Melibatkan kemitraan dengan seluruh pihak termasuk masyarakat.
7. Mendorong pemberdayaan masyarakat agar siap dan tanggap menghadapi bencana.
8. Menjaga prinsip non-diskriminatif dan netral dari kepentingan politik maupun golongan.
> “Penanggulangan bencana adalah tanggung jawab bersama. Pemerintah memang menjadi penanggung jawab utama, namun masyarakat juga harus memiliki kesiapsiagaan dan pengetahuan dalam menghadapi situasi darurat. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan perlindungan dan keselamatan bagi kita semua,” pungkasnya
Di tempat terpisah Dandim 1430/Konut Letkol Arh Pramono,S.Sos.,M.Han, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata sinergitas antara TNI-Polri, Pemerintah Daerah, dan masyarakat dalam menghadapi potensi bencana di wilayah binaan. TNI akan terus mendukung upaya pemerintah daerah dalam menjaga keamanan, membantu evakuasi, serta memberikan pertolongan kepada masyarakat apabila terjadi bencana alam di wilayah Kabupaten Konawe Utara.

